Dia mengaku telah meminta maaf kepada pelaku berkali-kali, namun tidak dimaafkan. Pelaku bernama Yuda (laki-laki usia 28 tahun) dan Dedi saling mengenal Meilansyah sebagai rekan sesama kuli bangunan.
Polisi menggerebek Totok yang menjual istrinya untuk threesome seharga Rp 1,5 juta di Mojokerto. Totok kini jadi tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.