Kemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tetap. Rincian harga baru untuk berbagai jenis rokok disediakan.
JawaPos.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa, yakni melalui ekspor produk rokok dan cerutu. Pada ...
Kebijakan menaikan cukai rokok ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 191 Tahun 2022 perubahan kedua PMK No. 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yakni Sigaret, Cerutu, Rokok ...
Pada 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan tarif baru cukai rokok untuk jenis Klembak Menyan. Hal tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2022 tentang ...